Kasus DBD di Pekanbaru  Capai 218 

Masyarakat yang Gunakan Bak Air Harus  Dibersihkan Sekali Seminggu

Gustiyanti

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) --Jelang akhir Agustus 2018 atau minggu ke-34, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru mencapai 218 kasus. Kasus terbanyak terjadi masih di Kecamatan Tampan, yaitu 42 kasus. 

"Jumlah kasus tertinggi pada usia anak-anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru, Gustiyanti di Pekanbaru, Selasa (28/8/2018). 

Dijelaskan Gustiyanti, jika dibandingkan dengan kasus tahun lalu dengan minggu yang sama, angka itu jauh turun. Tahun lalu, pada minggu ke-34 kasus DBD mencapai 465 kasus. 

Pada kesempatan ini Gustiyanti  agar masyarakat lebih aktif berperilaku hidup sehat agar terhindar dari DBD. "Lalukanlah 3 M plus. Menguras, menutup dan mendaurulang barang bekas," ungkap Gustiyanti.  

Selain itu, kata dia, jika masyarakat menggunakan bak penampungan air, harus dibersihkan sekali dalam seminggu. Program memutus mata rantai DBD juga terus berjalan dengan adanya kader jumantik. 

"Program kita terus jalan. Saat ini kita targetkan satu rumah ada satu kader jumantik," sebut Gustiyanti. 

Caranya, Diskes Pekanbaru menyasar dunia pendidikan untuk memberikan edukasi DBD. Dari para pelajar inilah kader jumantik terbentuk. (Hen) 


*Kasus DBD Hingga Minggu ke-34 Tahun 2018 

Sukajadi 15
Senapelan 13
Pekanbaru Kota 8
Rumbai Pesisir 11
Rumbai 9
Limapuluh 10
Sail 2
Bukit Raya 17
Marpoyan Damai 22
Tenayan Raya 34
Tampan 42
Payung Sekaki 35

Total 218


Berita Lainnya...

Tulis Komentar